Penetapan hari libur nasional 2022 telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.SKB tersebut melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Berikut ini daftar libur nasional 2022: Sabtu, 1 Januari 2022:Lanjutkan membaca “Ayo rencanakan libur diving~mu di tahun 2022”